Bappeda Kukar Ikuti Rapat Orientasi Penyusunan Dokumen Evaluasi RPJPD 2005-2025
Rapat
RPJPD yang diselenggarakan Bappeda Kaltim
POSKOTKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar mengikuti rapat orientasi
penyusunan dokumen evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
2005-2025 Kaltim, yang digelar oleh Bappeda Kaltim di Hotel Golden Tulip Balikpapan,
Kamis (4/5/2023).
Pada rapat tersebut Bappeda Kaltim
menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri Kemendagri
Rico Arya Radestya, dan diikuti oleh 10 Bappeda Kabupaten/Kota yang ada di
Kaltim.
Plt Kepala Bappeda Kukar mengatakan, pada
rapat tersebut narasumber dari Tenaga Ahli Kemendagri menjelaskan bahwa
penyusunan dokumen perencanaan daerah pada 2023 dimulai sejak Januari hingga
Juni, dengan tahapan penyusunan evaluasi RPJPD 2005-2025, dilanjutkan dengan
penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) RPJPD.
"Pada Juli dilakukan penyusunan
Rancangan Awal (Ranwal), kemudian Agustus pembahasan dengan Perangkat Daerah,
Oktober dilakukan konsultasi publik, Desember konsultasi ke Pemprov," kata
Vanesa Vilna kepada Poskotakaltimnews.
Sementara memasuki 2024, pada Januari hingga
Maret dilakukan penyusunan RPJMD teknokratik 2025-2030, dan KLHS RPJMD.
Kemudian satu tahun sebelum RPJPD berakhir dilakukan musrenbang RPJPD.
"6 bulan setelah pelantikan Kepala
Daerah dilakukan penetapan RPJMD 2025-2030, 6 bulan setelah RPJPD sebelum
berakhir dilakukan penetapan RPJPD 2025-2045," sebutnya.
Lanjut dia, RPJPD merupakan arah kebijakan
pembangunan daerah dalam kurun waktu selama 20 tahun. Adapun sasaran pokok
pembangunan daerah pada 5 tahun pertama masuk kedalam RPJMD 2005-2010.
"Untuk 5 tahun kedua masuk kedalam RPJMD
2010-2015, 5 tahun ketiga RPJMD 2016-2021, dan 5 tahun terakhir RPJMD
2021-2026," ungkapnya
Sementara dalam hal ini, pemerintah daerah
diminta untuk melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri,
paling lambat akhir Juni 2023.(riz/adv)